Divhubinter Polri Turun Tangan Tindaklanjuti Kabar 2 WNI Disekap di Myanmar

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 19 Juli 2026 | 12:24 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Sebuah video beredar di media sosial merekam kesaksian dua orang perempuan warga negara İndonesia (WNI) dalam kondisi diborgol diduga menjadi korban penyekapan di daerah Myanmar.

Keduanya mengaku menjadi korban penyekapan dan penyiksaan hingga berujung diperas dengan tuntutan uang tebusan hingga Rp220 juta yang dimintakan kepada keluarganya di İndonesia.

Dari informasi dihimpun salah satu wanita diketahui bernama Ayu yang merupakan warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), sedangkan korban satunya bernama Susi berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Atas beredarnya video viral tersebut, Ses NCB Interpol Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengaku pihaknya telah memonitor kejadian dugaan penyekapan terhadap dua WNI di Myanmar.

“Siap sudah (dimonitor). Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar,” kata Untung saat dikonfirmasi Minggu (19/7/2026).

Namun demikian, Untung tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait upaya pembebasan dua WNI. Keduanya diduga berada di wilayah yang rawan konflik khususnya wilayah perbatasan Myawaddy (Myanmar).

Diketahui wilayah Myawaddy adalah zona konflik bersenjata yang tidak dikuasai oleh militer Myanmar melainkan oleh kelompok pemberontak Persatuan Nasional Karen (KNU). Selain itu, wilayah tersebut juga dikenal lokasi sindikat penipuan daring (scam) internasional dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Karena keduanya bekerja pada perusahaan scamming yang lokasinya di wilayah pemberontak,” tuturnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: