Serius Tindaklanjuti Dugaan Penelitian Palsu, Kemendiktisaintek Koordinasi dengan UNY

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 02 Juni 2026 | 13:43 WIB
Mendiktisaintek Brian Yuliarto saat dilantik sebagai menteri. (Foto/Setpres BPMI)
Mendiktisaintek Brian Yuliarto saat dilantik sebagai menteri. (Foto/Setpres BPMI)

BeritaNasional.com -  Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah berkoordinasi dengan pihak kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang terafiliasi dengan pelaku dugaan riset palsu peneliti Indonesia di forum ilmiah internasional

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan serius dalam menindaklanjuti praktik lancung penelitian tersebut. Ia pun membentuk tim investigasi untuk membuat terang perkara ini. 

"Begitu mendapatkan informasi ini, kami langsung membentuk tim dipimpin oleh Ibu Irjen. Kami juga sudah berkoordinasi dengan UNY, kampus lulus S1 nya dari terduga melakukan pelanggaran ini," ujar Brian saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Tim investigasi bekerja dengan memeriksa afiliasi para terduga pelaku. Ditemukan hanya satu orang yang memilki afiliasi sebagai dosen atau peneliti di kampus Indonesia.

"Artinya adalah ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian

itu tidak masuk ke dalam ranah itu," ucapnya.

Kemendiktisaintek bisa melanjutkan ke sidang komisi etik dan disiplin jika semua terafiliasi dengan perguruan tinggi. Bila terbukti, pelaku bisa dihentikan status kepegawaian dan hukuman lain.

"Tetapi kalau itu karena bukan semuanya, sebagian besarnya bahkan bukan dosen dan bukan memiliki afiliasi formal di pendidikan tinggi, maka itu tidak dapat

kami lakukan," ujar Brian.

"Meskipun begitu, kami terus-menerus melakukan pengumpulan data-data.

UNY juga sudah mengundang, setelah berkoordinasi dengan kami, UNY juga telah mengundang langsung dari pelaku ini, ada empat orang yang diundang untuk ditanyai motif dan sebagainya," jelasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: