Sekolah Kekurangan Murid Jadi Sorotan, Kemendikdasmen Siapkan Langkah Strategis Bersama Pemda
BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sejumlah langkah strategis bersama pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan sekolah yang mengalami kekurangan murid pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Kemendikdasmen menilai fenomena sekolah dengan jumlah peserta didik baru yang minim dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, preferensi masyarakat dalam memilih satuan pendidikan, hingga kondisi geografis yang berbeda di setiap daerah.
Sebagai dasar penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 murid, termasuk sekolah dengan jumlah siswa di bawah 60 orang.
Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari koordinasi antarkementerian. Selanjutnya, Kemendikdasmen akan merumuskan kebijakan penanganan bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat terbatas. Penyusunan kebijakan dilakukan bersama pemerintah daerah mengingat pengelolaan satuan pendidikan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan pemerintah berkomitmen meningkatkan pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat. Salah satu upaya tersebut yaitu menguatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai," ungkap Abdul Mu'ti di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Abdul Mu'ti, bersama pemerintah daerah, Kemendikdasmen akan melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya memetakan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan perkembangan demografi dan sebaran penduduk, mengevaluasi daya tampung satuan pendidikan sesuai kebutuhan wilayah, memperkuat perencanaan pendidikan berbasis data, serta memastikan sekolah dengan jumlah murid terbatas tetap memperoleh pendampingan dan layanan pendidikan secara optimal.
Selain itu, Kemendikdasmen juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kondisi sekolah secara berkala agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Kemendikdasmen juga mencermati perubahan preferensi masyarakat dalam memilih sekolah. Berdasarkan hasil studi Litbang Kompas tahun 2025, terdapat kecenderungan sebagian orang tua memilih menyekolahkan anak pada jenjang sekolah dasar di satuan pendidikan yang memiliki afiliasi keagamaan.
Hasil studi tersebut menjadi salah satu bahan masukan bagi pemerintah dalam memahami perubahan pilihan masyarakat terhadap layanan pendidikan.
Di akhir keterangannya, Abdul Mu'ti mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas dan merata.
"Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi ini, semoga setiap sekolah dapat berkembang sesuai dengan potensi wilayahnya, sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dan bermutu," pungkas Mendikdasmen.
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu




