Tingkatkan Konsentrasi Belajar Siswa, Mendikdasmen Terbitkan SE Batasan Penggunaan Gawai Anak

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026 | 21:30 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto/Kemendikdasmen)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto/Kemendikdasmen)

BeritaNasional.com -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdadsmen) berupaya menciptakan lingkungan belajar yang memastikan meningkatnya konsentrasi atau fokus belajar peserta didik/siswa. Salah satu yang menjadi perhatian khusus yakni pembatasan penggunaan gawai dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menerangkan surat edaran itu bertujuan meminimalkan distraksi sehingga dapat meningkatkan konsentrasi belajar

Penggunaan gawai yang tidak tepat selama berada di lingkungan sekolah berpengaruh terhadap berkurangnya fokus belajar, kualitas interaksi antar-murid turun sampai risiko penyalahgunaan teknologi digital yang bisa berdampak pada kesehatan fisik juga mental murid yang cenderung meningkat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan pedoman pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya belajar yang aman dan nyaman, serta mendukung tumbuh kembang murid secara optimal,” ucapnya, Rabu (15/7/2026).

Ia juga menyampaikan hal ini juga untuk menciptakan budaya belajar aman dan nyaman, meningkatkan interaksi sosial antar-murid, melindungi murid dari dampak negatif penggunaan gawai yang tidak tepat termasuk mendukung Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

"Ini juga  bertujuan untuk membentuk budaya digital yang sehat, aman, bijaksana dan bertanggung jawab serta mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk mendukung pembelajaran"

Melalui Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 pemerintah mendorong kepala satuan pendidikan menyesuaikan tata tertib sekolah mengenai pembatasan penggunaan gawai sesuai karakteristik, kebutuhan, dan kondisi masing-masing satuan pendidikan. (Antara)

.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: