Atasi Penumpukan Guru Honorer, Kemendikdasmen Usul Restrukturisasi Tata Kelola
BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menggodok strategi besar untuk mengurai benang kusut persoalan kesejahteraan dan menumpuknya jumlah guru honorer di Indonesia.
Dalam diskusi bersama MPR RI di Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/5/2026), Wamendikdasmen Atip Latipulhayat memaparkan salah satu jalan keluar yang disiapkan adalah dengan mengatur ulang kewenangan pengelolaan guru.
“Ini usulan kami, apa yang kami sebut sebagai restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru. Satu, perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucap Atip yang dikutip dari Antara pada Senin.
Melalui restrukturisasi tersebut, Kemendikdasmen mengusulkan agar pengendalian formasi, distribusi, hingga pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah sepenuhnya ditarik ke pemerintah pusat.
Sementara itu, pemerintah daerah fokus pada pengendalian formasi pendidik nonguru serta tenaga kependidikan.
Lalu, urusan penilaian kinerja, pembinaan karier, penghargaan, hingga kesejahteraan dan perlindungan akan digarap bersama secara kolaboratif antara pusat dan daerah.
“Lima poin inilah yang kami ajukan sebagai grand design (rancangan utama) dan kami juga sudah merumuskannya ini di rancangan perubahan di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Atip.
Akar Masalah: Rekrutmen ASN yang Naik-Turun
Atip membeberkan saat ini ada sekitar 200 ribuan guru non-ASN di tanah air. Penumpukan ini terjadi akibat pola rekrutmen guru ASN dari tahun ke tahun yang tidak konsisten dan cenderung fluktuatif.
“Antara tahun 2006–2008 itu terjadi rekrutmen cukup besar. Dari tahun 2008–2012 terjadi penurunan yang sangat tajam. Kemudian, ada lagi rekrutmen dari tahun 2013–2014. Dari 2014 terjadi lagi penurunan yang sangat tajam sampai 2016. Melandai 2016–2018, kemudian naik lagi dan setelah itu turun lagi,” jelasnya.
Jumlah Pensiun dan Rekrutmen Tidak Seimbang
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani menambahkan faktor lain yang membuat angka guru honorer terus membengkak.
Menurut dia, jumlah guru ASN yang pensiun setiap tahun jauh lebih besar ketimbang kuota rekrutmen yang dibuka.
“Setiap tahun, pensiun 70 ribu tapi rekrut kita selalu di bawah 50 persen. Artinya, kan jarak antara kekosongan ini yang diisi guru honor,” ujar Nunuk.
Sebenarnya, penataan guru honorer ini sudah berjalan sejak 2021. Kendati demikian, proses penyerapan guru honorer menjadi ASN belum bisa berjalan 100 persen karena adanya berbagai pertimbangan tertentu dari masing-masing pemerintah daerah.
Karena itu, Kemendikdasmen menilai pengembalian tata kelola guru ke pemerintah pusat menjadi langkah yang paling realistis saat ini agar eksekusi di lapangan bisa lebih bertenaga.
“Ini mungkin kita punya power (daya) yang lebih untuk bisa memastikan, yang kita perlukan hanya tadi, pendataan dan verifikasi dari pemerintah daerah. Jadi, tetap kolaborasi,” tandasnya.
Sumber: Antara
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







