Pimpinan DPR Gelar Pertemuan dengan Menag Bahas Skema Penyelesaian Guru Non-ASN di Kementerian Agama

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 30 Juni 2026 | 16:58 WIB
Menag Nasaruddin Umar. (BeritaNasional/Panji)
Menag Nasaruddin Umar. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap hasil pertemuan pemerintah dan pimpinan DPR terkait skema penyelesaian guru non-aparatur sipil (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB dan Menteri Agama.

"Kemudian bagian sebelum sampai ke bagian B, saya juga ingin menyampaikan, di sini tidak masuk Bapak Ibu. Tadi pagi kami memenuhi undangan pimpinan DPR. Tadi ada Pak Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dengan Pak Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg, Menteri Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan juga Kementerian PAN-RB membicarakan guru yang non-ASN itu dan disebutkan beberapa, dijelaskan beberapa simulasi," ungkap Nasaruddin saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dalam rapat bersama tersebut, membahas sejumlah simulasi penyelesaian guru non-ASN. Nasaruddin menilai, masalah guru non-ASN di Kementerian Agama lebih sederhana dibandingkan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian Agama menyampaikan sejumlah usulan yang sebelumnya telah dibahas bersama Komisi VIII DPR. Salah satunya pemberian insentif bagi guru non-ASN yang belum dapat diangkat.

"Misalnya yang tidak bisa terangkat sekarang karena begitu banyak jumlahnya, kita akan usulkan untuk mendapatkan insentif Rp 1,5 juta ya," jelas Nasaruddin.

Usulan tersebut menjadi salah satu solusi yang dibahas bersama Komisi VIII DPR. Serta disampaikan dalam rapat dengan pimpinan DPR dan sejumlah kementerian.

"Begitu kita usulkan dan kemarin disetujui bersama dengan Bapak Ibu anggota DPR. Dan itu kami juga salah satu solusi yang kami usulkan," terangnya. 

Pemerintah juga menyiapkan prioritas pengangkatan bagi guru honorer Kementerian Agama yang mengajar di sekolah negeri.

"Guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekitar 18.000 orang itu akan mendapatkan prioritas formasi yang akan datang," ucapnya. 

Ia mengatakan, masukan Komisi VIII DPR telah didengar oleh pimpinan DPR dan menjadi bagian pembahasan bersama pemerintah.

"Informasi yang kita diskusikan bersama beberapa waktu yang lalu sudah didengar oleh pimpinan DPR kita dan termasuk solusi-solusi yang kita tawarkan, Pak," tandasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: