Eks Wakapolri Oegroseno Ngaku Dikriminalisasi di Kasus Hibah Lahan Sepolwan, Begini Kata Kortas Tipidkor
BeritaNasional.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang direncanakan menjadi lokasi Sepolwan, di daerah Lembang dan Ciputat.
Kasus ini menjadi ramai setelah diisukan menyeret mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang saat ini masih dalam pengumpulan bukti keterangan kasus pengadaan lahan tersebut. Bahkan, Oegroseno pun mengaku dikriminalisasi dalam kasus ini.
"Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan seusai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana," kata Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Namun, Yusuf membantah adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap mantan Wakapolri Oogroseno lewat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, Oegroseno sempat mengaku telah dikriminalisasi lewat surat undangan klarifikasi Kortas Tipidkor Polri atas kasus dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.
Berdasarkan surat penyelidikan perkara yang dimulai pada 2 Juli 2026 dan permohonan hadir untuk klarifikasi dilayangkan pada 16 Juli 2026. Ia pun mengaku heran, kebijakan yang dilakukan lebih dari 15 tahun lalu justru diselidiki sebagai dugaan korupsi.
"Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana. Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa? Sebutkan dulu kerugian negaranya," kata Oegroseno dalam keteranganya.
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
DUNIA | 21 jam yang lalu





