BGN Tegaskan Motor Listrik SPPG Dibeli Pakai APBN, Bukan Hasil Korupsi
BeritaNasional.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan motor listrik operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibeli menggunakan APBN dan bukan hasil tindak pidana korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Arum dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
"Itu sudah dibayar uang negara. Jadi, mohon maaf (ada yang bilang) itu loh yang mengumpulkan itu hasil korupsi. Itu dibayar oleh uang negara, bukan hasil korupsi," kata Arum.
Meski demikian, Arum menyebut dugaan mark-up dalam pengadaan motor listrik tersebut tetap menjadi tanggung jawab tersangka.
Menurut dia, selisih harga yang terbukti mengalami mark-up nantinya akan dikembalikan ke kas negara.
"Dalam bentuk keuangan negara. Setor balik ke kas negara. Harga aslinya berapa, itu yang sekarang sudah dihitung oleh penyidikan, nanti mark-up-nya berapa, balikin ke negara melalui mekanisme pengadaan di BGN," sebut Arum.
Arum kembali meluruskan informasi yang menyebut armada motor listrik tersebut merupakan hasil korupsi. Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah dugaan mark-up dalam proses pengadaan.
"Jadi, bukan hasil korupsi, bukan. Itu uang yang sudah dibayar oleh BGN. Tapi nanti kemahalan harganya (mark-up) dikembalikan ke BGN," ujar Arum.
Ia menambahkan, karena motor listrik tersebut merupakan aset yang dibiayai negara, pemanfaatannya harus dikaji agar digunakan secara tepat sasaran.
Sejumlah kementerian juga telah mengusulkan pemanfaatan armada tersebut.
Namun, keputusan mengenai pengalihan penggunaan motor listrik berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Silakan mengajukan ke Pak Presiden. Silakan kementerian yang kebutuhannya apa nanti dikaji oleh tim dari Pak Presiden sendiri. Kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu






