DPR Minta BGN Perkuat Regulasi Pelaksanaan Program MBG
BeritaNasional.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat regulasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kebijakan dan petunjuk teknis program MBG harus dituangkan dalam dokumen resmi supaya memberikan kepastian bagi pelaksana di lapangan agar tidak terjadi multitafsir.
"Setiap arahan, setiap instruksi, itu betul-betul harus terdokumen, menjadi dokumen yang resmi. Entah itu pedoman, kemudian keputusan, petunjuk teknis, dan seterusnya," kata Netty dalam siaran pers, Minggu (19/7/2026).
Netty pun meminta dihentikannya penyampaian kebijakan melalui instruksi verbal, supaya tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di antara pelaksana yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program.
Ia menegaskan, seluruh perubahan kebijakan perlu disampaikan melalui mekanisme resmi dan menjadi acuan yang sama bagi seluruh pelaksana di berbagai daerah. Dengan demikian, proses implementasi, evaluasi, hingga pertanggungjawaban program dapat berjalan lebih baik.
"Jangan sekali-kali ada instruksi yang sifatnya verbal, yang kemudian itu menjadi kesalahan di antara para pihak karena pemahaman yang berbeda, multitafsir," tegasnya.
Selain itu, Netty juga meminta BGN menjaga konsistensi penggunaan istilah dan substansi dalam setiap regulasi maupun petunjuk teknis. Menurutnya, kejelasan terminologi sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan Program MBG di daerah.
"Ini bisa berdampak luar biasa. Kenapa? Karena ada ketidakpastian di lapangan. Kemudian kita juga tidak bisa menuntut pertanggungjawaban, karena instruksi, arahan, juknis, dan lain-lain itu tidak konsisten. Ada sebagian yang verbal, ini bisa membuat pergantian pelaksanaannya sangat cepat," pungkas Netty.
DUNIA | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







