DPR Minta BGN Kaji Rencana Pembatasan Penerima MBG untuk Siswa Desil 8-10
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan efisiensi anggaran. Namun, terkait rencana membatasi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari desil 8-10 atau kelompok masyarakat tingkat kesejahteraan tinggi perlu diterapkan hati-hati.
"Pertama, menyambut baik rencana BGN untuk melakukan refocusing dan efisiensi anggaran. Karena anggaran BGN selama ini terlalu besar. Kedua, mengenai rencana untuk membatasi penerima manfaat dari desil 8-10 harus hati-hati untuk diterapkan," ujar Yahya kepada wartawan, dikutip Minggu (19/7/2026).
Ia mengingatkan jangan sampai menimbulkan kecemburuan di satu sekolah. Kekhawatiran muncul karena bisa dalam satu sekolah ada yang menerima program MBG, ada yang tidak.
"Jangan sampai menimbulkan kecemburuan jika terjadi dalam satu sekolah. Bagaimana mungkin dalam satu sekolah ada siswa yang menerima MBG dan ada siswa yang tidak menerima MBG," ucapnya.
Yahya menilai, kebijakan tersebut sulit jika diterapkan di sekolah negeri yang siswanya campur antara kelompok kaya dan miskin. Berbeda jika di sekolah swasta yang terbilang mampu.
"Saya minta BGN untuk melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif jika ingin menerapkan kebijakan tersebut. Jangan sampai menimbulkan masalah psikologis bagi siswa di sekolah, khususnya di sekolah-sekolah negeri," kata Yahya.
Menurutnya, jika BGN ingin melakukan efisiensi, disarankan MBG tidak diberikan kepada siswa SMA. Supaya fokus ke PAUD, SD dan SMP.
"Karena masa pertumbuhannya sudah tidak terlalu terpengaruh dengan tambahan asupan gizi. Yang perlu mendapat perhatian asupan gizi secara serius yaitu balita, anak-anak paud, SD dan SMP. Karena mereka masih dalam masa pertumbuhan yang memerlukan asupan gizi yang tinggi," ujar Yahya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu







