Komisi IX DPR Minta Kebijakan MBG Terdokumentasi Resmi, Bukan Instruksi Verbal
BeritaNasional.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat landasan regulasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh kebijakan, arahan, dan petunjuk teknis program diminta dituangkan dalam dokumen resmi agar pelaksana di lapangan memiliki kepastian hukum serta terhindar dari perbedaan penafsiran.
Netty mengatakan setiap kebijakan yang berkaitan dengan Program MBG harus memiliki dasar administrasi yang jelas, baik dalam bentuk pedoman, keputusan, maupun petunjuk teknis.
"Setiap arahan, setiap instruksi, itu betul-betul harus terdokumentasi menjadi dokumen resmi," ujar Netty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip pada Sabtu (18/7/2026).
"Entah itu pedoman, keputusan, petunjuk teknis, dan seterusnya," lanjutnya.
Ia menilai penyampaian kebijakan secara verbal sebaiknya tidak lagi dilakukan karena berpotensi menimbulkan perbedaan pemahaman di antara pelaksana program di berbagai daerah.
Menurutnya, setiap perubahan kebijakan harus disampaikan melalui mekanisme resmi sehingga menjadi acuan yang sama dalam pelaksanaan, evaluasi, hingga pertanggungjawaban program.
"Jangan sekali-kali ada instruksi yang sifatnya verbal, yang kemudian menjadi sumber kesalahan di antara para pihak karena pemahaman yang berbeda dan menimbulkan multitafsir," ujarnya.
Selain memperkuat dokumentasi kebijakan, Netty juga meminta BGN menjaga konsistensi penggunaan istilah dan substansi dalam setiap regulasi maupun petunjuk teknis Program MBG.
Ia menilai kejelasan terminologi penting agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana.
Menurut Netty, ketidakkonsistenan antara instruksi tertulis dan arahan lisan berpotensi menciptakan ketidakpastian di lapangan serta menyulitkan proses evaluasi dan pertanggungjawaban program.
"Ini bisa berdampak luar biasa. Kenapa? Karena ada ketidakpastian di lapangan. Kemudian kita juga tidak bisa menuntut pertanggungjawaban," ucapnya.
"Karena instruksi, arahan, juknis, dan lain-lain itu tidak konsisten. Ada sebagian yang disampaikan secara verbal. Hal ini dapat membuat pergantian pelaksanaan berlangsung sangat cepat," pungkas Netty.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu







