Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyok Prada Arif yang Tewas di Tangsel
BeritaNasional.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan menetapkan tujuh tersangka pengeroyokan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih Prada Arif Budi Sampurna.
“Kalau di kita baru tujuh tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Wira menyebut ketujuh tersangka merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka yang ditetapkan lebih dulu kemarin dan tiga lainnya yang baru hari ini dijadikan tersangka.
“Kemarin 4 sekarang tambah 3,” singkatnya.
Kendati demikian Wira belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif dan peran ketujuh tersangka. Hal ini karena penyidik masih fokus mendalami kasus dan memastikan kemungkinan tersangka lain.
Sebelumnya Kapendam XVII /Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto buka suara atas meninggalnya Prada Arif Budi Sampurna yang ditemukan tergeletak dengan luka 10 tusukan. Arif diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten. Korban merupakan prajurit dari satuan TNI Angkatan Darat (AD).
"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Tri menjelaskan telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya selaku aparat kepolisian yang menangani kasus tewasnya Prada Arif yang diduga dikeroyok sembilan orang.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 22 jam yang lalu







