Harta Kekayaan Calon Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana Tembus Rp10,99 Miliar

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:20 WIB
Calon Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana. (Foto/doc. Kejagung)
Calon Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana. (Foto/doc. Kejagung)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusanpresiden (Keppres) terkait pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang dilihat pada Rabu (22/7/2026), Asep memiliki total harta kekayaan senilai Rp10.995.500.000 atau sekitar Rp10,99 miliar.

Nilai kekayaan itu tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2025 yang disampaikan pada 6 April 2026.

Saat menjabat Jampidum, Asep memiliki aset terbesar berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp9.299.000.000. Seluruh aset properti tersebut berada di Kota Tasikmalaya.

Secara keseluruhan, Asep melaporkan kepemilikan 17 bidang tanah dan bangunan. Di antaranya, sejumlah rumah beserta tanah dengan luas bervariasi dan beberapa bidang tanah kosong.

Nilai aset properti terbesar mencapai Rp2,072 miliar untuk masing-masing dua bidang tanah dan bangunan.

Selain properti, Asep memiliki lima unit kendaraan dengan total nilai Rp1.310.000.000. Koleksinya terdiri atas Suzuki APV tahun 2016 senilai Rp55 juta, Toyota Hardtop 2018 senilai Rp150 juta, Honda Civic 2023 senilai Rp600 juta, Honda BR-V tahun 2023 senilai Rp250 juta, dan Honda WR-V tahun 2024 senilai Rp255 juta.

Dalam laporan yang sama, Asep mencatat harta bergerak lain senilai Rp146,5 juta dan kas serta setara kas Rp240 juta. Ia tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.

LHKPN tersebut juga menunjukkan Asep tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya tetap Rp10.995.500.000.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejagung.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan posisi sebelumnya.

Selain Asep, presiden menunjuk Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Kuntadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Herli Siregar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: