Intip Harta Calon Jampidsus Kuntadi, Didominasi Aset Properti
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pengangkatan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang dilihat pada Rabu (22/7/2026), Kuntadi melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp3.677.081.787 atau Rp2,67 miliar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2025.
Kuntadi memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000. Kuntadi tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok.
Aset dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan seluas 230 meter persegi/240 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1.729.850.000.
Selain itu, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 147 meter persegi/72 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp730.185.000.
Di Tangerang Selatan, Kuntadi memiliki sebidang tanah seluas 300 meter persegi senilai Rp320 juta serta tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/96 meter persegi senilai Rp230 juta.
Sementara itu, di Bogor, ia memiliki dua bidang tanah seluas 5.250 meter persegi senilai Rp188,5 juta dan 1.600 meter persegi senilai Rp515 juta. Ia juga melaporkan kepemilikan tanah seluas 100 meter persegi di Depok senilai Rp550 juta.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Kuntadi melaporkan aset senilai Rp99,5 juta. Kendaraan tersebut terdiri atas mobil Ford Ecosport 1.5L tahun 2014 senilai Rp85 juta yang diperoleh dari hasil sendiri dan sepeda motor Piaggio Vespa S125 3V1E AT tahun 2016 senilai Rp14,5 juta yang berasal dari warisan.
Selain itu, Kuntadi memiliki harta bergerak lain senilai Rp162.340.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp366.706.787. Dalam laporannya, tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun harta lain.
Total harta Kuntadi sebelum dikurangi kewajiban mencapai Rp4.892.081.787. Namun, ia juga melaporkan utang sebesar Rp1.215.000.000 sehingga total kekayaan bersih menjadi Rp3.677.081.787.
Nama Kuntadi belakangan masuk dalam bursa calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung setelah posisi tersebut mengalami kekosongan.
Sebelumnya, Kuntadi pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dan menangani sejumlah perkara korupsi besar sebelum dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







