Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengangkat kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri setelah terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengangkatan Kuntadi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan tersebut merupakan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kemarin Presiden telah tanda tangan keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Selain mengangkat Kuntadi sebagai Jampidsus, presiden merombak sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keppres yang sama.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang juga menjabat Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung.
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPP) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menggantikan Asep Nana Mulyana.
Diketahui, Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Harli Siregar diangkat sebagai kepala BPP menggantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Di sisi lain, jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung yang ditinggalkan Kuntadi akan diisi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







