Fenomena Lepas Status WNI, Puan: Kami Harap Tidak Ada yang Berubah Kewarganegaraan
BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap warga Indonesia tetap mempertahankan status WNI. Ia menyoroti informasi banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang melepaskan status kewarganegaraannya.
“Kami berharap tidak ada WNI yang mengubah kewarganegaraannya,” ujarnya, dikutip Rabu (22/7/2026).
Fenomena WNI melepas status kewarganegaraan menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul data sebanyak 8.000 warga Indonesia memilih melepas status WNI dalam 5 tahun terakhir.
Di tengah kabar tersebut, pemerintah mengeluarkan peraturan baru soal kenaikan tarif biaya administrasi permohonan pelepasan status kewarganegaraan senilai Rp5 juta.
Kebijakan pengenaan tarif senilai tersebut bagi warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan untuk melepaskan status kewarganegaraan Indonesia kepada presiden, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum.
Sebenarnya, aturan ini sudah ada sebelumnya namun kebijakan baru itu meningkatkan 5 kali lipat tarif kehilangan kewarganegaraan dari yang awalnya hanya Rp 1 juta.
Meski ada kenaikan tarif administrasi, ternyata masih banyak WNI yang mengajukan permohonan melepas status kewarganegaraan. Data terbaru, saat ini sudah ada 300 orang yang ingin mencabut status WNI walaupun biaya tarif administrasinya mengalami kenaikan.
Terkait hal ini, Puan berharap semua warga Indonesia tetap mempertahankan status kewarganegaraan Indonesia.
“Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia,” tambah cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







