Jadi Bahan Kampanye, Imigran Ilegal Tuntut Trump Ganti Rugi 75 Juta Dolar dan Kewarganegaraan AS

Oleh: Kiswondari
Rabu, 22 Juli 2026 | 17:02 WIB
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Dokumentasi White House)
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Dokumentasi White House)

BeritaNasional.com - Warga imigran ilegal asal Meksiko mengajukan gugatan federal terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membayar ganti rugi sebesar 75 juta dolar AS dan kewarganegaraan AS, saat ia tengah menjalani hukuman penjara puluhan tahun dalam kasus pembunuhan kekasihnya di Michigan.

Melansir Russia Today (RT) pada Rabu (22/7/2026), imigran ilegal itu bernama Brandon Ortiz-Vite, 27 tahun, yang menjalani hukuman 39 hingga 102 tahun setelah mengaku bersalah atas pembunuhan kekasihnya, Ruby Garcia di Grand Rapids, Michigan pada tahun 2024. Jaksa penuntut mengatakan, dia menembak korban beberapa kali sebelum meninggalkan di jalan raya dan melarikan diri dengan kendaraan milik korban.

Sebelumnya, Ortiz-Vite sebelumnya telah dideportasi dari AS tetapi kemudian masuk kembali ke negara itu secara ilegal.

Dalam berkas gugatan yang diajukan di pengadilan federal, Ortiz-Vite menyebut Trump dan direktur komunikasi Gedung Putih Steven Cheung sebagai terdakwa. Ia menuding Trump menjadikannya simbol nasional selama kampanye presiden 2024 dengan berulang kali menyoroti kasusnya dalam pidato dan iklan yang berfokus pada imigrasi ilegal.

Selama kampanye di Grand Rapids, Trump menggambarkan Ortiz-Vite sebagai "masalah Amerika" dan kemudian menampilkan foto wajahnya dalam iklan kampanye yang merujuk pada "pembunuh, pemerkosa, dan pengedar narkoba" yang tinggal secara ilegal di Amerika Serikat.

Dalam gugatan tersebut, Ortiz-Vite mengklaim bahwa publisitas tersebut membuatnya mengalami pelecehan di balik jeruji besi dan mereduksinya menjadi sebuah stereotip.

“Saya dikategorikan. Siapa saya sebagai pribadi tidak lagi penting! Yang penting hanyalah ras saya,” tulisnya dalam pengaduan tersebut.

Menurut Ortiz-Vite, Trump telah mempolitisasi kasusnya secara tidak adil, mengklaim bahwa publisitas tersebut telah merendahkannya, menghancurkan martabatnya dan jati dirinya sebagai pribadi.

“Rasa malu yang ditimbulkan pada nama keluarga saya adalah kenyataan yang harus saya hadapi sekarang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ortiz-Vite menuntut ganti rugi sebesar 75 juta dolar AS, permintaan maaf publik dari Trump, dan kewarganegaraan AS. Ia menuding bahwa pernyataan berulang presiden mengenai kasusnya telah menyebabkan penghinaan publik terhadap dirinya.

Sementara itu, para ahli hukum yang dikutip oleh media AS mengatakan, gugatan tersebut kemungkinan besar tidak akan berhasil. Mantan jaksa federal Matthew Borgula mengatakan, pengadilan federal diharuskan untuk menyeleksi gugatan narapidana sebelum dapat diproses dan berpendapat bahwa pengaduan tersebut kemungkinan besar tidak akan lolos proses tersebut.

“Dipermalukan di depan umum oleh seorang politisi bukanlah pelanggaran konstitusi,” kata Borgula seraya membenarkan pernyataan Trump tentang Ortiz-Vite.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: