Mahkamah Agung Batalkan Kebijakan Trump soal Pembatasan Kewarganegaraan oleh Kelahiran
BeritaNasional.com - Perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan Amerika berdasarkan kelahiran dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS dan dinyatakan inkonstitusional pada Selasa (30/6/2026). Diketahui pada 20 Januari 2025, Trump meneken pembatasan kewarganegaraan anak yang lahir di AS jika kedua orang tuanya bukan warga negara Amerika atau penduduk tetap yang sah.
Melansir Russian Today (RT) pada Rabu (1/7/2026), kebijakan tersebut tidak pernah berlaku setelah diblokir oleh serangkaian perintah pengadilan di seluruh negara bagian, dengan pengadilan tingkat rendah menyatakan kebijakan tersebut inkonstitusional. Pemerintahan Trump kemudian meminta Mahkamah Agung untuk memutuskan masalah ini.
Mahkamah Agung AS memutuskan dengan perbandingan suara 6-3 bahwa kebijakan tersebut melanggar Klausul Kewarganegaraan Amandemen ke-14, yang menyatakan bahwa “semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat, dan tunduk pada yurisdiksi di dalamnya, adalah warga negara Amerika Serikat”.
Dalam keputusan tersebut, Ketua Mahkamah Agung John Roberts didukung oleh rekannya yang konservatif, Amy Coney Barrett, dan tiga hakim liberal yakni Elena Kagan, Sonia Sotomayor, dan Ketanji Brown Jackson, menyimpulkan bahwa perintah tersebut melanggar Amandemen ke-14.
Dalam sidang, Hakim konservatif Brett Kavanaugh setuju bahwa perintah tersebut harus dibatalkan, seraya berpendapat bahwa perintah itu melanggar undang-undang federal tahun 1940 yang mengatur status orang yang lahir di AS, bukan Konstitusi itu sendiri.
Tiga hakim konservatif lainnya di Mahkamah Agung yakni, Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Neil Gorsuch menyampaikan pendapat berbeda. Alito menyebut keputusan itu sebagai “kesalahan serius” dan berpendapat bahwa anak-anak yang lahir dari imigran ilegal dan “orang asing” lainnya tidak boleh secara otomatis dianggap tunduk pada yurisdiksi AS, jika mereka juga memperoleh kewarganegaraan orang tua mereka.
Kemudian, Thomas menggambarkan warga asing yang “sementara mengunjungi” AS, termasuk sebagai bagian dari praktik “wisata kelahiran”, sebagai “‘orang asing’, bukan ‘warga negara’”. Lalu, Gorsuch mengungkapkan pendapat serupa dengan menyatakan bahwa “yang penting adalah apakah (orang tua anak tersebut) menjadikan tempat ini sebagai rumah mereka”.
Menanggapi putusan itu, Trump menyebut keputusan pengadilan itu "sangat disayangkan bagi negara kita".
Dalam sebuah unggahan di Truth Social, Trump mengatakan bahwa pemerintah bisa dengan mudah memperbaikinya di Kongres melalui legislasi dan mendesak para anggota parlemen untuk mulai mengerjakannya segera, seraya menjanjikan "dukungan penuh dan total" untuk rancangan undang-undang baru yang potensial soal ini.
Di sisi lain, Ketua DPR Mike Johnson juga mengatakan kepada wartawan bahwa ia "sangat kecewa" dengan keputusan pengadilan tersebut, menambahkan bahwa hal itu akan menimbulkan "tantangan serius di masa mendatang dan kita harus menghadapinya".
Johnson yang juga seorang mantan pengacara konstitusional, mengatakan bahwa Amandemen ke-14 disalahgunakan oleh "wisatawan kelahiran ilegal".
Sementara itu, Pemimpin Minoritas DPR Hakeem Jeffries (D-NY) menyambut baik keputusan pengadilan tersebut, menyebut perintah Trump "memalukan" dan "jelas melanggar hukum".
Senada, Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer (D-NY) memuji putusan tersebut karena mencegah apa yang ia gambarkan sebagai upaya Trump untuk "mencuri kewarganegaraan" dari orang-orang.
Diketahui, Pemerintahan Trump tengah berupaya menindak praktik yang disebut "wisata kelahiran," di mana warga negara asing diduga melakukan perjalanan ke AS semata-mata untuk melahirkan dan mendapatkan kewarganegaraan bagi anak-anak mereka sebelum kembali ke negara asal.
Sebelumnya pada awal Juni 2026, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan rencana untuk mencabut ratusan visa dan membongkar jaringan di Afrika dan Eropa yang diduga terkait dengan praktik tersebut. Padahal, para kritikus berpendapat bahwa wisata kelahiran hanya menyumbang sebagian kecil dari kelahiran di AS, dengan perkiraan jumlah yang kurang dari 1 persen dari semua kelahiran yang tercatat setiap tahunnya.
Sumber: Russian Today
EKBIS | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu







