Perkuat Budaya Konstitusi, Ketua MK: Kampus Penjaga Akal Sehat Konstitusional
BeritaNasional.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berharap perguruan tinggi terus memperkuat perannya sebagai penjaga akal sehat konstitusional, laboratorium kewargaan juga sebagai mitra dalam pengembangan ilmu hukum serta penyebarluasan pemahaman terhadap putusan MK.
“MK menjaga konstitusi melalui putusan, kampus menjaga konstitusi melalui ilmu pengetahuan; MK berbicara melalui putusan, kampus berbicara melalui riset, kritik, dan pendidikan. Bentuk dan jalan boleh berbeda, tetapi tujuannya sama, yakni memastikan kekuasaan tunduk kepada konstitusi dan konstitusi bekerja untuk manusia,” ujarnya
Ia mengajak kampus memperkuat budaya konstitusi melalui jalur ilmu pengetahuan, riset, pendidikan dan kritik. Perguruan tinggi merupakan mitra strategis MK dalam menjaga konstitusi dan memperkuat negara hukum yang demokratis.
“MK dan perguruan tinggi berada pada jalan pengabdian yang sama, menjaga agar Indonesia tetap menjadi negara hukum yang demokratis dan bermartabat,” terangnya.
Melansir Antara, Senin (29/6/2026) ia menekankan bahwa konstitusi tidak dapat dijaga oleh satu lembaga. Kampus miliki peran penting sebagai ruang tumbuh tradisi ilmiah, pengembangan kajian konstitusi termasuk partisipasi akademik dalam pengujian undang-undang di MK.
Lebih lanjut dikatakan kontribusi akademisi juga dinilai penting dalam peradilan konstitusi. Keterangan ahli menjadi jembatan antara norma hukum dan realitas sosial sehingga memperkaya argumentasi hukum Mahkamah dalam memutus perkara. (Antara)

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






