KPK Kawal Ketat Yaqut Selama Dirawat di RS Polri, Tahap II Perkara Segera Dilakukan
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengamanan terhadap tersangka dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dilakukan secara ketat selama menjalani pembantaran penahanan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik terus memantau perkembangan kondisi kesehatan Yaqut. Selama masa pembantaran, petugas pengawal tahanan KPK juga tetap melakukan pengamanan secara melekat.
"Penyidik masih terus memantau perkembangan kondisi medis Saudara YCQ. Dalam masa pembantaran penahanan ini, Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK juga melakukan pengamanan secara melekat," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
"Hal ini untuk menjamin keamanan tahanan selama dibantarkan," tambahnya.
KPK berharap tim dokter segera memberikan penanganan medis yang dibutuhkan, agar kondisi Yaqut segera membaik dan proses hukum dapat kembali berjalan.
"KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum," ucap Budi.
Menurutnya proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji kini telah memasuki tahap akhir. Karena itu, kehadiran Yaqut dibutuhkan dalam rangka penyelesaian proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Mengingat penyidik dan jaksa penuntut umum KPK dalam waktu dekat juga menjadwalkan untuk segera melakukan tahap 2, yakni pelimpahan tersangka, alat bukti, dan berkas perkara ke tahap penuntutan," terangnya.
Sebelumnya istri Yaqut, Eny Retno Purwaningtyas menyampaikan apresiasi kepada KPK atas keputusan cepat membantarkan penahanan suaminya demi penanganan medis lebih lanjut.
Eny menilai langkah KPK membantarkan Yaqut ke rumah sakit merupakan keputusan yang tepat. Ia mengatakan suaminya mengalami gangguan kesehatan serius dalam beberapa hari terakhir, terutama pada saluran pencernaan.
"Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya," ujar Eny.
"Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Eny mengaku mengetahui kondisi Yaqut saat menjenguk pada Senin pagi. Menurut dia, dalam beberapa pekan terakhir Yaqut kerap mengeluhkan kesulitan buang air besar, nyeri ulu hati, serta mual.
Dalam lima hari terakhir, Yaqut juga disebut mengalami demam dan meriang. Tim medis rumah tahanan KPK kemudian memberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






