DPR Dorong Pemeritah Pastikan Pemulihan Hak Korban Penyekapan di Bandung
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga meminta pemeritnah memastikan pemulihan hak bagi korban penyekapan dan penganiyaan di Bandung Jawa Barat Termasuk pemberi restitusi sebagai bentuk tanggungjawab atas penderitaan yang dialami korban bertahun-tahun.
"Ke depan, negara harus memastikan hak korban untuk memperoleh restitusi dan bentuk pemulihan lainnya sehingga korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang utuh," ucapnya dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Mangihut meminta korban juga mendapatkan pemulihan psikologis. Ia menilai, trauma yang dialami korban dalam waktu lama perlu disembuhkan dengan pendampingan profesional.
"Yang tidak kalah penting adalah penyediaan pendampingan psikologis secara berkelanjutan bagi korban. Trauma yang dialami korban tentu sangat berat dan membutuhkan penanganan profesional agar proses pemulihannya dapat berjalan dengan baik," ucapnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat dan memastikan korban memperoleh keadilan secara utuh.
"Saya sangat prihatin dan geram. Sangat sulit diterima akal sehat bahwa masih ada manusia yang bertindak tidak berperikemanusiaan dengan melakukan penyiksaan terhadap sesama manusia dalam waktu yang begitu lama hingga mengakibatkan korban mengalami cacat permanen," ucapnya.
Kasus tersebut tidak hanya mencerminkan tindakan kriminal yang sangat keji, tetapi juga menjadi alarm bagi masyarakat mengenai pentingnya kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.
Ia mempertanyakan bagaimana peristiwa penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung dalam kurun waktu panjang itu dapat luput dari perhatian warga sekitar.
"Yang menjadi pertanyaan, selama tiga tahun peristiwa ini berlangsung, di mana peran dan kepedulian lingkungan sekitar? Apakah selama itu tidak ada warga yang memperhatikan kondisi rumah tersebut atau mendengar sesuatu yang mencurigakan dari dalam rumah? Kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.
Politikus Fraksi Partai Golkar ini mengapresiasi langkah cepat dan profesional aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku sehingga proses hukum dapat segera berjalan.
Namun demikian, ia menilai tindakan yang dilakukan pelaku menunjukkan perilaku yang sangat menyimpang dan tidak manusiawi. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal-pasal pidana secara maksimal sesuai tingkat kejahatan yang dilakukan.
"Perbuatan pelaku sangat keji dan menunjukkan adanya perilaku yang patut mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, saya meminta agar penerapan pasal pidana dilakukan secara maksimal sehingga korban benar-benar mendapatkan keadilan," ujarnya.
Polisi menangkap Taufik Hidayat (TH), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Kasus ini menjadi perhatian lantaran korban penyekapan mengalami cacat permanen akibat tindakan keji dari pelaku.
Selain menuntut hukuman setimpal bagi pelaku, kasus tersebut juga memunculkan desakan agar perlindungan terhadap korban kekerasan serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar semakin diperkuat guna mencegah terulangnya kejahatan serupa.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







