Serap Aspirasi RUU Pemilu ke Partai Non-Parlemen, Komisi II Bakal Bahas Ambang Batas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 28 Juni 2026 | 12:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Komisi II DPR RI akan menyerap aspirasi dari partai politik non-parlemen terkait RUU Pemilu. Tujuannya untuk menjaring masukan seluas-luasnya sebelum DPR menyusun draf RUU Pemilu.

Sejumlah isu krusial yang akan dibahas bersama partai politik non-parlemen, antara lain mengenai ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, daerah pemilihan (dapil), hingga alokasi kursi di setiap dapil.

"Kita harus dengarkan masalah krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil serta batas kursi per dapil," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dalam siaran pers, Minggu (28/6/2026).

Rencana pertemuan dengan partai politik non-parlemen akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada," ucapnya.

Ia menambahkan, agenda safari politik tersebut ditargetkan terlaksana sebelum masa reses DPR RI dan kemungkinan mulai dijalankan dalam waktu dekat.

"Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan," ujarnya.

Namun, Aria mengungkapkan format pelaksanaan safari politik masih dalam tahap pembahasan. DPR masih mempertimbangkan apakah kunjungan dilakukan secara terpisah ke masing-masing partai non-parlemen atau melalui forum bersama yang melibatkan sejumlah partai sekaligus.

"Karena ini masih begini, masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: