Kemlu Pastikan PMI Asal Cianjur di Libya Dalam Kondisi Aman, Dalami Dugaan TPPO
BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli tengah menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) Ai Juariah alias AJ (43) di Benghazi Libya Timur.
Penanganan itu menyusul beredarnya video yang memperlihatkan seorang perempuan menangis dengan wajah berlumuran darah sambil meminta dipulangkan ke Indonesia.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah mengatakan telah menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial itu.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Heni memastikan kondisi AJ saat dalam keadaan aman dan tidak mengalami luka berdasarkan hasil penelusuran KBRI Tripoli.
"KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka," ujarnya.
Ia menjelaskan, KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan majikannya, masih melakukan pendalaman guna memperoleh kronologi secara utuh.
"KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian," terangnya.
Berdasarkan hasil penelusuran bersama agensi setempat, AJ diketahui telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Temuan tersebut menguatkan indikasi adanya pelanggaran dalam proses penempatan pekerja migran.
Kemlu, melalui KBRI Tripoli, menyatakan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan otoritas setempat guna menangani kasus tersebut.
"Kemlu RI melalui KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya, video berdurasi 59 detik memperlihatkan seorang tenaga kerja wanita asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Ai Juariah (43), menangis histeris dengan wajah berlumuran darah sambil memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dipulangkan ke Indonesia.
Ai mengaku sudah tidak sanggup bekerja sebagai asisten rumah tangga karena beban pekerjaan yang melebihi kemampuan fisiknya dan berdampak pada kondisi mentalnya. Ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Heni juga kembali mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelindungan hak-hak dan keselamatan pekerja," tandasnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






