Kecam Keras, DPR Minta Aparat Tindak Intimidasi Dokter yang Meninggal Dunia di NTT
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh alias Ninik, mengecam keras dugaan intimidasi oleh dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Dokter Icha meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis karena tekanan psikologis diduga diintimidasi oleh anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).
Ninik berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut secara profesional, transparan dan berkeadilan.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Ninik dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, tindakan intimidasi kepada tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Ninik juga menyoroti salah satu pihak terduga pelaku adalah kader PKB bernama Norbertus Tubani.
"Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan," ujar politikus PKB ini.
Ninik menuturkan apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan Norbertus Tubani tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai. Karena itu, Ninik menyatakan PKB akan segera memanggil Nobertus Tubani untuk dimintai keterangan.
"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," pungkasnya.
Insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU fraksi PKB Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat petang, 26 Juni 2026.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







