BP BUMN Tinjau Rest Area Travoy Cipularang, Siapkan Peningkatan Standar Layanan
BeritaNasional.com - Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Rest Area Travoy KM 88A dan KM 88B Tol Cipularang.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan percepatan pengembangan fasilitas demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jalan.
Dony meninjau rencana pengembangan kawasan yang mencakup penataan area, peningkatan kapasitas parkir, pembenahan fasilitas komunal, hingga penambahan berbagai layanan baru.
Pengembangan tersebut ditujukan agar rest area menjadi lebih nyaman, aman, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Jika mereka tidak mau mengikuti standar yang ditetapkan, kami akan memblokir dan menutup aksesnya," ujar Dony dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
"Hal ini dilakukan agar masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya," tambahnya.
Menurut Dony, kebersihan dan kerapian menjadi fokus utama dalam transformasi rest area sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Yang utama adalah kebersihan dan kerapian. Prinsip yang dipegang oleh Bapak Presiden adalah agar semua pelayanan publik kita menjadi lebih baik," kata Dony.
Melalui pengembangan Rest Area Travoy KM 88A dan KM 88B, BP BUMN bersama Danantara menargetkan kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat beristirahat bagi pengguna jalan, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang lebih tertata dan berkualitas.
Rest Area Travoy KM 88A dan KM 88B menjadi salah satu titik layanan dengan aktivitas tinggi di ruas Tol Cipularang.
Kawasan tersebut melayani sekitar 7.000 hingga 10.000 kendaraan per hari dan telah dilengkapi berbagai fasilitas, seperti SPBU, SPKLU, masjid, area UMKM, serta puluhan tenant.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu







