Kabar Baik! Kemenkeu Setujui Tambahan Rp5,78 T untuk Tunjangan Guru dan Dosen Kemenag 2026
BeritaNasional.com - Usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp5,78 triliun untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan dosen akhirnya disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini menjadi kabar baik bagi guru dan dosen yang berada di bawah binaan Kemenag.
“Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, yang dikutip dari laman resmi pada Kamis (16/7/2026).
“Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama,” sambung Kamarudin.
Kamaruddin menguraikan, anggaran TPG ini dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025, namun belum teralokasikan anggaran TPG-nya di 2026. Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) di bawah Kemenag.
“Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag Kastolan menambahkan, masih ada proses pengisian DIPA pada 604 satuan kerja, sebelum TPG dan tunjangan dosen itu bisa disalurkan ke masing-masing individu.
“SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama. Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” ungkap Kastolan.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu






