DEN Siap Kerja Sama Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dengan Negara Lain
BeritaNasional.com - Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan, Indonesia siap bekerja sama dengan berbagai negara, seperti Amerika Serikat (AS) dan Rusia untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Anggota DEN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif menjadi keuntungan. Dengan bebas aktif maka Indonesia bisa mengajak pengembangan energi nuklir bersama negara manapun.
“Dewan Energi Nasional bisa mengembangkan nuklir dengan berbagai teknologi dari negara-negara yang maju. Kita bisa memakai dan mengembangkan teknologi dari Amerika, teknologi dari Rusia, teknologi dari China, Korea. Saya kira ini baik, karena kita memang mengadopsi politik bebas aktif,” katanya.
Melalui PLN, ujar dia, Indonesia bekerja sama dengan Amerika Serikat dalam hal studi dalam penyiapan pengembangan nuklir.
Indonesia juga menargetkan kapasitas pembangkit listrik tenaga nuklir mencapai 35-42 gigawatt pada 2060. Ini bagian dari misi mencapai target net zero emission.
Sementara itu, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menargetkan pembangunan PLTN berkapasitas 500 megawatt yang akan mulai dikembangkan pada 2032 di sistem kelistrikan Sumatera dan Kalimantan.
Inten menjelaskan, guna merealisasikan target tersebut, DEN mempertimbangkan pemanfaatan teknologi Small Modular Reactor (SMR).
SMR dinilai memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dan lebih sesuai dengan kondisi geografis Indonesia, apalagi untuk wilayah terpencil.
Meski biaya investasi SMR relatif lebih tinggi, Inten menilai teknologi tersebut tetap lebih efisien dibandingkan penggunaan pembangkit berbahan bakar minyak, seperti High Speed Diesel (HSD).
Namun memang teknologi SMR masih berada dalam tahap pengembangan di berbagai negara.
Sumber: Antara
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







