Komisi III DPR Bentuk Panja, Awasi Kasus Korupsi yang Seret Febrie Adriansyah
BeritaNasional.com - Komisi III DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi proses penanganan dugaan korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel (KS) yang saat ini ditangani aparat penegak hukum.
Kasus tersebut menjadi perhatian Komisi III DPR karena turut menyeret nama Febrie Adriansyah saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Komisi III secara tersendiri melaksanakan tugas konstitusionalnya akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini dengan membentuk Panja, Panitia Kerja. Itu di tingkat Komisi III. Nanti habis ini kami akan ada rapat khusus di Komisi III DPR. Setelah dari sini kami akan melakukan rapat khusus langsung pembentukannya," kata Habiburokhman di Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman mengatakan pengawasan Panja akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
"Dalam kerja ke depannya panja ini akan mengawasi secara detail pelaksanaan tugas penegakan hukum agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hukum ditegakan, hak para tersangka tentu juga diberikan," ujar dia.
Febrie Adriansyah Tersangka dalam Tiga Perkara
Sementara itu, Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Kortas Tipikor Polri untuk ditangani Kejaksaan Agung.
Tiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Rudi menyampaikan bahwa dalam perkara tersebut telah ada dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni satu pihak swasta dan seseorang berinisial F.
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas batangan dan valuta asing (valas) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Komisi III DPR memastikan pengawasan terhadap proses hukum akan terus dilakukan agar penanganan perkara berjalan transparan, sesuai aturan, dan tetap menghormati hak seluruh pihak yang terlibat.
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







