Penggeledahan Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Polri Sita 74 Kg Emas dari Brankas Tersembunyi di Sentul
BeritaNasional.com - Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya berhasil menyita emas seberat 74 kilogram dari penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tiga objek perkara di rumah wilayah Sentul, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026) malam.
Emas itu terlihat berbentuk batangan tersimpan dalam sejumlah koper dari brankas tersembunyi di balik tembok. Selain emas, ada juga gepokan uang tunai yang ditemukan penyidik dari proses penggeledahan tersebut.
"Betul (74 kg emas disita), dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dihubungi pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Meski telah menyita emas dan uang tunai dari brankas rumah tersebut, Budi masih enggan menyebut lokasi rumah yang digeledah. Karena, keterangan itu akan disampaikan nanti setelah seluruh penggeledahan selesai dilakukan.
"Ini bagian dari giat penggeledahan yang dilakukan tim gabungan," tukas dia.
Adapun penggeledahan ini menyangkut tiga kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman masal) ditangani Kortas Tipidkor Polri. Kemudian dua kasus lain terkait korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berikut daftar 12 titik penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place
12. Rumah di Sentul, kabupaten Bogor
Berdasarkan catatan beritanasional.com, dari ke-12 lokasi baru dua lokasi yang telah selesai digeledah yakni Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer daerah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) dengan hasil uang yang berhasil disita.
Total brankas tersembunyi di cafe, disita uang 3.130.000 SGD dalam bentuk 100 SGD dan 889.965 USD, serta Rp259.159.000, jika ditotal jumlahnya mencapai Rp60 miliar. Sementara untuk di money changer, disita Rp7,2 miliar dari 16 pack uang asing.
Tidak Ada Rumah Jampidsus dari Daftar 12 Titik Geledah
Meski begitu dari penggeledahan di 12 titik yang dilakukan hari ini, tidak ada daftar rumah mewah milik Jampidsus Kejagung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah terletak di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Kondisi itu sejalan dengan hasil pantauan beritanasional.com di lokasi, memang tidak ada aktivitas dari penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya di sekitar Rumah Febrie. Meskipun, rumah pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) turut dijaga ketat prajurit TNI.
Terlihat prajurit TNI berjaga di depan gerbang rumah mewah dari Febrie. Diperkirakan prajurit yang berjaga bisa mencapai puluhan orang baik berpakaian dinas TNI maupun pakaian bebas.
Sedangkan isu penggeledahan dengan kaitan rumah Jampidsus Febrie, karena kasus menyangkut penguntitan. Di mana pada Mei 2024, Febrie sempat ramai dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di lokasi Cafe de'CLAN Signature yang saat ini digeledah
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu






