Polri Segel Lantai 2 Kafe dan Money Changer di Cipete Usai Penggeledahan Kasus Korupsi
BeritaNasional.com - Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah menyegel lantai 2 cafe de'Clan Signature di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Penyegelan dilakukan usai Digeledah terkait tiga objek kasus korupsi pada Rabu (8/7/2026) malam.
Tiga kasus menyangkut tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman masal) ditangani Kortas Tipidkor Polri. Kemudian dua kasus lain terkait korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan. Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan.
Selain Cafe, Budi juga menyampaikan penyidik turut menyegel lokasi penggeledahan kedua di Koin Money Changer. Penggeledahan dimaksudkan untuk kepentingan proses penyidikan yang masih berjalan.
"Ya, tetap kita lakukan status quo juga," sebut dia.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah menghitung jumlah uang yang berhasil disita terkait kasus korupsi dari penggeledahan Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer daerah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto menyebut dari lokasi kafe penyidik berhasil menyita uang 3.130.000 SGD dalam bentuk 100 SGD dan 889.965 USD, serta Rp259.159.000.
“Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan,” sebut Totok kepada awak media di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Kemudian untuk lokasi Koin Money Changer, penyidik juga berhasil menyita 16 pack berisi uang asing dengan total jika dikonversi sekitar Rp7,2 miliar. Selain uang dengan jumlah puluhan miliar, dari dua lokasi itu juga disita dokumen dan bukti elektronik termasuk handphone.
“Proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut. Sementara barang bukti sudah kita sita, saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” sebutnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu




