Selain Cafe dan Money Changer di Cipete, Polri juga Geledah Lokasi Ini
BeritaNasional.com - Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sampai saat ini masih menggeledah delapan titik tempat dugaan korupsi meliputi suap, pencucian uang dan gratifikasi menyangkut tiga objek kasus.
Penggeledahan ini menyangkut tiga kasus tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman masal) ditangani Kortas Tipidkor Polri. Kemudian dua kasus lain terkait korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Nanti semua penggeledahan itu akan kita rangkum, kita akan sampaikan update. Jadi di beberapa titik penggeledahan tadi delapan ya, ada beberapa perkembangan kembali ke wilayah hukum Jawa Barat,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Adapun untuk lokasi yang diketahui pasti berada di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer daerah Cipete Cilandak Jakarta Selatan (Jaksel). Sementara lokasi lain ada beberapa rumah dan kantor di Jakarta dan Bogor Jawa Barat.
“Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik. Termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini menuju juga wilayah Bogor,” tutur dia.
“Ada beberapa rumah termasuk kantor, tapi ini nanti makanya secara valid akan kami sampaikan,” tambah dia.
Sedangkan saat disinggung apakah ada rumah pejabat yang turut digeledah, mengingat kasus ini menyangkut pidana korupsi. Namun, Budi memastikan semua akan disampaikan ke publik, karena semua sama di mata hukum.
“Ya, nanti akan kami sampaikan terkait tentang pejabat negara ataupun, tetapi semua itu sama di mata hukum,” tegasnya.
Sementara berdasarkan catatan penggeledahan hari ini di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer daerah Cipete, penyidik turut menyita uang dengan pecahan dolar Singapura dan Dolar Amerika Serikat.
Sementara untuk lokasi lainnya, sampai saat ini masih belum disampaikan. Karena proses penggeledahan disebut masih berjalan, sebagai upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus korupsi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi meliputi suap, pencucian uang, dan gratifikasi menyangkut tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman masal) yang ditangani Kortas Tipidkor Polri.
Kemudian dua kasus lain terkait penggeledahan menyangkut kasus korupsi asuran Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025. Lalu, kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon kepada wartawan.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu





