Geledah Cafe di Cipete, Polri Sita Uang Dolar AS dan Singapura dari Brankas
BeritaNasional.com - Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menyita beberapa gepokan uang asing dari hasil penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature Cipete Cilandak Jakarta Selatan (Jaksel).
Gepokan mata uang asing turut tersimpan dalam sebuah brankas tersembunyi di lantai dua kafe. Uang tersebut disita sebagai barang bukti terdiri dari dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang masih dihitung petugas.
“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).
Selain uang asing yang disita dari dalam brankas, lanjut Budi, penyidik juga berhasil menemukan beberapa dokumen yang saat ini telah disita sebagai barang bukti.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” kata dia.
Perlu diketahui lokasi Cafe de'CLAN Signature, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi salah satu titik penggeledahan bersama Koin Money Changer dan enam titik lokasi lain yang menjadi target penggeledahan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi meliputi suap, pencucian uang, dan gratifikasi menyangkut tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman masal) yang ditangani Kortas Tipidkor Polri.
Kemudian dua kasus lain terkait penggeledahan menyangkut kasus korupsi asuran Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025. Lalu, kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menegaskan upaya penggeledahan dilakukan atas dua laporan yang diterima terkait dugaan korupsi menyangkut pencucian uang serta suap oleh penyelenggara negara.
“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” tegasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu






