Antisipasi Kebutuhan Dana Pemerintah, Purbaya Tolak Permintaan Himbara

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 08 Juli 2026 | 20:00 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kompleks Parlemen. (BeritaNasional/Hamdi)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kompleks Parlemen. (BeritaNasional/Hamdi)

BeritaNasional.com -  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa khawatir perpanjangan tenor yang dimintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sampai setahun, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun mengganggu kesiapan pemerintah mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran.

“Jadi yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana,” ucapnya, kemarin.

Ia menyampaikan skema yang berjalan saat ini telah didesain supaya pemerintah tetap memiliki fleksibilitas menarik dana ketika dibutuhkan. Bank Indonesia (BI) juga akan menambah dana untuk menjaga kecukupan likuiditas pada sistem keuangan.

“Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kami tarik, BI akan mengisi juga. Jadi, pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibandingkan sebelumnya"

Pemerintah menolak permintaan Himbara agar memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun.

Purbaya menyampaikan skema saat ini telah memberikan fleksibilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: