Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan
BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi musim kemarau yang akan lebih panjang di tahun ini. Langkah antisipatif tersebut mulai dari kebutuhan air bersih, hingga mitigasi dampak kekeringan di sektor pertanian dan kesehatan masyarakat.
“Kekeringan yang semakin meluas saat ini harus segera disiasati dengan langkah-langkah strategis untuk meminimalisir dampak di berbagai sektor. Apalagi masyarakat di sejumlah daerah sudah mengalami krisis air bersih,” kata Puan, Senin (15/6/2026).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sedikitnya tiga kabupaten di Pulau Jawa mengalami krisis air bersih, yakni di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, serta Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat.
Akibat kekeringan, total lebih dari 1.600 warga terdampak akibat berkurangnya ketersediaan air bersih. Terkait hal ini, Puan meminta Pemerintah tak hanya menyalurkan bantuan air bersih tetapi juga menyiapkan infrastruktur jangka panjang.
“Untuk daerah-daerah rawan kekeringan, harus ada mitigasi di tingkat hulu dan hilir, seperti memanen air hujan (rainwater harvesting) dan membuat sumur resapan,” tuturnya.
Puan juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah mengatasi kekeringan. Termasuk kepada petani karena krisis air biasanya berdampak signifikan di sektor pertanian.
“Instansi terkait, termasuk Pemda bersama kelompok tani harus duduk bersama untuk berdiskusi mencari pendekatan yang paling tepat karena setiap daerah belum tentu sama tantangannya,” jelasnya.
Menurutnya, langkah antisipasi harus dilakukan sedini mungkin mengingat BMKG telah memprediksi musim kemarau tahun ini akan lebih panjang sehingga berpotensi kekeringan yang terjadi akan semakin meluas. Kemarau lebih panjang tersebut disebabkan oleh fenomena El Nino.
BMKG memprediksi musim kemarau dapat berlangsung hingga 7 bulan di sebagian besar wilayah Indonesia serta berpotensi memicu kekeringan dan krisis air. Puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.
Selain kekeringan, kemarau panjang juga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian meluas. Untuk itu, Puan meminta Pemerintah menyiapkan berbagai upaya untuk mengatasi dampak kekeringan dan karhutla.
“Data BMKG tidak boleh berhenti sebagai informasi sektoral, tetapi harus menjadi dasar penyusunan langkah antisipatif di bidang pangan, kesehatan masyarakat, pengelolaan sumber daya air, perlindungan sosial dan lingkungam, terutama bagi kelompok rentan,” paparnya.
Puan menilai, informasi mengenai cuaca harus diterjemahkan menjadi langkah mitigasi yang terukur sebelum dampak dirasakan masyarakat.
“Karena keberhasilan Negara menghadapi musim kemarau tidak dapat diukur hanya dari kemampuan merespons ketika kebakaran hutan, krisis air, atau gangguan kesehatan sudah terjadi,” terangnya.
“Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh risiko-risiko tersebut dapat ditekan sebelum berkembang menjadi krisis yang membebani masyarakat dan keuangan negara,” imbuh mantan Menko PMK itu.
Dalam konteks ini, Puan menyebut harus ada koordinasi lintas lembaga/kementerian yang berbasis pada skenario risiko yang sama.
“Prediksi iklim yang tersedia berbulan-bulan sebelum puncak kemarau sesungguhnya merupakan kesempatan bagi Negara untuk menunjukkan kapasitas tata kelola yang lebih preventif,” ungkapnya.
“Masyarakat perlu diyakinkan bahwa setiap keputusan yang diambil Pemerintah didasarkan pada perencanaan risiko yang matang,” sambungnya.
Puan juga meminta agar setiap Pemda siaga bergerak begitu warga terdampak kekeringan dan karhutla membutuhkan bantuan. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.
“Langkah antisipasi harus dibarengi dengan pemenuhan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan akibat kekeringan maupun yang terkena dampak karhutla,” tukasnya.
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu







