Pria Lansia di PIK Jakut Hampir Jadi Korban Penculikan, Polisi Buru Pelaku
BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) tengah memburu pelaku kasus dugaan percobaan penculikan terhadap seorang pria lansia berinisial GH (70) di daerah perusahaan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, 16 April 2026.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea menyebut percobaan penculikan terhadap lansia itu terjadi sekitar pukul 06.55 WIB.
“Korban seorang laki-laki atau bapak-bapak yang kita lihat ada rekaman CCTV-nya, bahwa ada satu unit mobil mengikuti korban lalu turun satu orang pelaku mencoba menarik korban untuk memaksa masuk ke dalam mobil,” kata Sampson.
“Untungnya, korban melakukan perlawanan. Sehingga pelaku tidak berhasil melakukan penculikan tersebut dan pergi dari TKP,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengatakan, saat berolahraga, tiba-tiba ada pria turun dari mobil yang langsung memaksa masuk mobil.
Namun, GH memberikan perlawanan dan berteriak. Pelaku pun melarikan diri serta kembali naik mobilnya.
“Motifnya masih kita dalami dan tim sedang menelusuri titik-titik CCTV yang mengarah kepada TKP dan sudah melakukan penyelidikan semoga dalam waktu dekat kita dapat mengungkap para pelaku ini,” tuturnya.
Sementara itu, jumlah pelaku diperkirakan lebih dari dua orang. Selain eksekutor penculikan sebagaimana terekam CCTV, diyakini ada seorang lagi yang bertugas mengendarai mobil.
“Yang terlihat kalau dalam mobil itu ada satu pengemudi, ya kemungkinan berjumlah lebih dari dua. Korban tidak mengenal (pelaku),” ujarnya.
GH selalu karyawan swasta juga mengaku tidak memiliki musuh atau sedang berkonflik dengan seseorang.
“Tidak pernah ada masalah, tidak pernah punya musuh, dan ya selama ini hidup baik-baik saja dan dalam kejadian itu korban sedang, sedang apa, sedang olahraga pagi di sekitar rumahnya,” tandasnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu






