Kasus Viral Pelecehan Anjing di Jakarta Utara, Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Seksual Pelaku

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 17 Juni 2026 | 14:52 WIB
Seorang pria diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap seekor anjing. (Foto/IG: @info.pik.pluit)
Seorang pria diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap seekor anjing. (Foto/IG: @info.pik.pluit)

BeritaNasional.com -  Polisi memeriksa seorang pria yang sempat viral setelah aksi perlakuan tidak senonoh (pelecehan) terhadap seekor anjing di sebuah kafe hewan kawasan Penjaringan Jakarta Utara (Jakut).

Dari pemeriksaan awal, pria itu mengakui sangat menyukai hewan anjing, khususnya ras Pomeranian yang bernama Sissy. Atas hal tersebut, polisi kini sedang mendalami dugaan penyimpangan seksual yang dialami si pria.

"Keterangannya karena suka saja dengan hewan anjing dan diduga ada penyimpangan seksual yang tidak normal," kata Kanireskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea saat dihubungi, Rabu (17/6/2026).

Setelah pemeriksaan awal,Sampson menyampaikan akan menguji kejiwaan pria tersebut dengan menggandeng ahli. Hasil itu nantinya akan menjadi bahan kesimpulan dalam gelar perkara untuk menentukan status dari kasus tersebut.

"Siang saksi-saksi sudah diperiksa termasuk terlapor. Saat ini masih proses lidik (penyelidikan), karena rencana dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terlapor yang diduga memiliki penyimpangan seksual terhadap hewan atau zoofilia," ujarnya.

Sebelumnya, aksi tak senonoh yang dilakukan seorang pria terhadap seekor anjing viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah kafe hewan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), dan langsung menuai kecaman dari warganet.

Dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @info.pik.pluit, kejadian tersebut memicu kecaman warganet yang meminta pelaku segera diproses hukum.

“Pengunjung mengeluarkan kelaminnya untuk dijilat oleh anjing kesayangan kami. Kejadian mengejutkan terjadi di salah satu dog cafe area Jakarta Utara,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: