Komisi III DPR Bentuk Panja, Awasi Kasus Febrie Adriansyah

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:50 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bersama wakil ketua. (BeritaNasional/Elvis)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bersama wakil ketua. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Usulan pembentukan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat khusus yang digelar untuk merespons dinamika penegakan hukum kasus tersebut, Sabtu (11/7/2026).

"Ini rapat khusus Komisi III merespons dinamika penegakan hukum beberapa hari belakangan ini di mana terjadi penggeledahan di beberapa tempat ya, di rumah mantan Jampidsus, salah satunya di Sentul," ucapnya.

Ia berujar, Komisi III DPR juga telah berinisiatif mendorong pertemuan antara Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dengan Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono untuk membahas penanganan perkara tersebut.

"Kami tadi juga sudah berinisiatif menghadiri ya dan mendorong pertemuan antara Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri dan pihak Jampidsus yang baru terkait penanganan perkara ini," ungkapnya.

Menurut dia penanganan kasus tetap dipimpin Jampidsus dengan bersinergi bersama Kortas Tipikor serta disupervisi oleh KPK.

"Yang sekarang ditangani oleh leading sektor-nya Jampidsus, tetapi tetap dengan bersinergi dengan Kortas Tipikor dan nanti akan disupervisi oleh KPK," ucapnya.

Setelah menjelaskan hal tersebut, Habiburokhman meminta persetujuan seluruh fraksi untuk membentuk Panja yang bertugas mengawasi jalannya penanganan perkara secara teknis.

 

"Rapat hari ini nanti teman-teman akan menyampaikan sikapnya sekaligus menyatakan apakah setuju atau tidak kita membentuk Panja, panitia kerja ya," kata Habiburokhamn.

 

Habiburokhman mengatakan Panja tersebut akan mengawasi langsung proses penanganan kasus yang dinilainya sebagai salah satu perkara korupsi terbesar karena besarnya barang bukti yang telah diamankan.

 

"Jadi yang nanti yang akan secara teknis memantau apa namanya mengawasi langsung pelaksanaan penanganan Tipikor kasus ini karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi mengingat jumlah ya barang bukti yang sudah diamankan saja sudah demikian besarnya," ucap Habiburokhman.

 

Kemudian, para anggota dari setiap fraksi menyampaikan pandangannya masing-masing. 

 

Mereka pun akhirnya menyetujui pembentukan Panja yang diketuai oleh Habiburokhman.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: