PDIP dan PAN Usul Febrie Adriansyah Dihukum Mati dalam Kasus Tiga Dugaan Korupsi

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:22 WIB
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sampaikan keterangan kepada wartawan terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sampaikan keterangan kepada wartawan terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Komisi III DPR RI mengusulkan agar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijatuhi hukuman mati setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi.

Tiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Usulan itu disampaikan dalam rapat khusus pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR yang membahas penanganan kasus tersebut, Sabtu (11/7/2026).

Perwakilan Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menilai perkara tersebut sangat memalukan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan diduga melibatkan aparat penegak hukum.

"Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia," kata Gus Falah.

Ia meminta para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.

"Oleh karena itu, saya meminta pelaku, tersangka diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati," ujar Gus Falah.

Menurutnya, dampak perkara tersebut sangat besar karena berkaitan dengan pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik, PT Asabri, hingga Krakatau Steel.

"Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout karena kasus batubara," tegas Gus Falah.

Pandangan senada disampaikan perwakilan Fraksi PAN Endang Agustina. Ia mengaku prihatin karena kasus tersebut diduga melibatkan aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum.

"Kami menyatakan sangat prihatin dengan kejadian beberapa hari ini," kata Endang.

Endang menilai berbagai kasus korupsi yang mencuat belakangan telah melukai rasa keadilan masyarakat sehingga para pelakunya layak dijatuhi hukuman berat.

"Kalau perlu dihukum mati," ujar Endang.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: