Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen Usut Kasus Febrie Adriansyah

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:17 WIB
Komisi III DPR gelar rapat khusus. (BeritaNasional/Elvis)
Komisi III DPR gelar rapat khusus. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen untuk menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat khusus di Ruang Sidang Komisi III DPR Senayan Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

"Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan saudara FA (Febrie Ardiansyah) ya," jelasnya.

Menurut dia, tim tersebut tidak boleh memiliki keterkaitan dengan Febrie Adriansyah sehingga proses hukum dapat berlangsung secara profesional.

"Yang yang terbentuk dari tim yang senior dari pejabat," ucapnya.

Ia juga menegaskan anggota tim penyidik harus benar-benar independen dan bebas dari afiliasi dengan pihak yang sedang diperiksa.

"Dan tidak terafiliasi dengan saudara FA," tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: