Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen Usut Kasus Febrie Adriansyah
BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen untuk menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat khusus di Ruang Sidang Komisi III DPR Senayan Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
"Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan saudara FA (Febrie Ardiansyah) ya," jelasnya.
Menurut dia, tim tersebut tidak boleh memiliki keterkaitan dengan Febrie Adriansyah sehingga proses hukum dapat berlangsung secara profesional.
"Yang yang terbentuk dari tim yang senior dari pejabat," ucapnya.
Ia juga menegaskan anggota tim penyidik harus benar-benar independen dan bebas dari afiliasi dengan pihak yang sedang diperiksa.
"Dan tidak terafiliasi dengan saudara FA," tukasnya. 
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






