Pimpin Rapat Koordinasi dengan Pemerintah dan Ojol, Pimpinan DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Terbit

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 23 Juli 2026 | 13:02 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat koordinasi bersama pemerintah dan Koalisi Ojol Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat koordinasi bersama pemerintah dan Koalisi Ojol Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi bersama pemerintah dan Koalisi Ojol Nasional dalam rangka penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online atau ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Perpres Ojol dipastikan akan segera tertib, hanya menunggu waktu untuk finalisasi.

Dasco yang ditemani Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. Sementara, perwakilan pemerintah dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Chief Operating Officer Danantara/Kepala BP BUMN Donny Oskaria, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Dasco memastikan bahwa Perpres tentang Ojol akan segera terbit. Untuk melakukan finalisasi, akan kembali digelar pertemuan.

"Iya hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Nah, tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," ujarnya usai rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Diketahui, DPR dan pemerintah menerima masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai tarif dan juga penerapan kebijakan potongan aplikator delapan persen.

"Ya, tadi kita sudah juga mendengar dari Koalisi Ojol Nasional, menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini dari pemberlakuan kemudian 92 8 persen itu berjalan dan evaluasinya," jelas Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penerbitan Perpres tinggal selangkah lagi. Pemerintah masih akan melakukan pertemuan dengan asosiasi ojol pada pekan depan.

"Berkenaan dengan masalah perpresnya tadi sudah disampaikan Pak Dasco sedikit lagi mau kita sempurnakan karena kita masih masih perlu ada satu kali pertemuan lagi dengan teman-teman Asosiasi Ojol," ujar Prasetyo.

Sementara dalam rapat tersebut banyak membahas mengenai kebijakan pemotongan aplikator delapan persen yang telah berlaku sejak 1 Juli. Pemerintah menerima masukan masih ada aplikator yang perlu ditertibkan mengenai penerapan kebijakan ini. 

"Ini sudah saya sampaikan sudah di sudah berlaku selama ini meskipun belum ada perpresnya. Tapi masih ada beberapa yang apa namanya, realisasi di lapangan itu perlu di perbaiki, perlu disempurnakan. Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi perpresnya," jelasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: