Kemenaker-Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT AII, 134 Eks Karyawan Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
BeritaNasional.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI bersama Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil membantu penyelesaian sengketa pesangon antara PT Amos Indah Indonesia (AII) dengan 134 mantan karyawan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menjelaskan persoalan menyangkut 134 mantan karyawan PT AII akhirnya mendapat hak pesangonnya senilai Rp12,7 miliar setelah tiga pekan mediasi.
"Jadi 134 selesai dan PHK tetap terjadi dan mereka diberikan 12,7 Miliar nilainya untuk 134 orang dengan variasi sesuai dengan masa kerjanya masing-masing," ujar Afriansyah saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Sementara kronologi persoalan sengketa pesangon ini bermula terjadi pada 2024, di saat PT. AII melakukan PHK massal yang dinilai karyawan tidak adil. Karena persoalan itu, Kemenaker bersama Desk Ketenagakerjaan Polri membantu mediasi antara perusahaan dan karyawan untuk menemukan titik terang.
"Ke depan Kementerian dan Desk Ketenagakerjaan Polri ini bisa berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di bidang ketenagakerjaan khususnya," tutur dia.
Pada kesempatan yang sama, Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni menyebut keterlibatan pihaknya dalam persoalan PT. AII atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak yang sudah ditetapkan seadil-adilnya.
"Kesepakatan ini menjadi win-win solution kedua belah pihak, baik pengusaha ataupun rekan-rekan pekerja," ujar Irhamni.
Ia menyatakan mantan pekerja yang telah mendapatkan pesangon yang menjadi hak atas PHK. Sementara itu, pihak pengusaha sendiri merasa kesepakatan ini merupakan penyelesaian yang adil.
"Sehingga kedua belah pihak, pemerintah sendiri juga dapat menerima hasil, ekonomi tetap berjalan, kemudian buruh juga tetap sejahtera, apa yang menjadi program Asta Cita Bapak Presiden bahwa buruh Indonesia harus sejahtera," tukas Irhamni.
TEKNOLOGI | 16 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







