DPR Fasilitasi Pertemuan Kemnaker dan TikTok Bahas Isu PHK Tokopedia

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 06 Juli 2026 | 21:59 WIB
DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis/HO Yoga) DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis/HO Yoga) DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis/HO Yoga) DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis/HO Yoga) DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis/HO Yoga) DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis/HO Yoga) DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis/HO Yoga)
DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis/HO Yoga)

BeritaNasional.com -  Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce Indonesia Stephanie Susilo (kedua kiri) dan Head of Public Policy TikTok Indonesia Noudhy Valdryno (kiri) menyampaikan keterangan pers usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengatasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya di Indonesia yang tengah melakukan penataan internal perusahaan.  (BeritaNasional/Elvis/HO Yoga)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: