DPR Soroti Pengadaan 106 Ribu Gembok Senilai Rp92,5 Miliar di Ditjen Pemasyarakatan
BeritaNasional.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengungkap pengadaan 106 ribu unit gembok di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Pengadaan gembok tersebut senilai Rp92,5 miliar.
Pangeran mendesak proses pengadaan tersebut diaudit secara terbuka supaya tidak ada pelanggaran dan dugaan markup harga.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ditjenpas mengalokasikan anggaran sekitar Rp35,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk pengadaan 46 ribu unit gembok. Pengadaan dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp15,6 miliar pada Januari 2024 dan Rp20,28 miliar pada September 2024.
Sementara pada Tahun Anggaran 2025, Ditjenpas kembali menganggarkan sekitar Rp56,7 miliar untuk pembelian 60 ribu unit gembok yang direalisasikan pada Maret 2025. Total anggaran selama dua tahun tersebut mencapai sekitar Rp92,5 miliar.
Jika dihitung secara rata-rata, harga satuan gembok pada 2024 mencapai sekitar Rp778 ribu per unit, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi sekitar Rp945 ribu per unit. Nilai tersebut memunculkan pertanyaan publik karena jauh lebih tinggi dibandingkan harga gembok yang umum dijual di pasaran.
Menyoroti pengadaan tersebut, Pangeran menegaskan Komisi XIII DPR berkomitmen mengawal pengawasan yang transparan dan akuntabel.
"Apabila terbukti terdapat harga yang tidak wajar atau indikasi markup, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta," katanya dikutip dalam siaran pers, Sabtu (4/7/2026).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Inspektorat Jenderal serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak membuka seluruh dokumen pengadaan dan kontak agar proses audit dilakukan secara cepat, objektif dan transparan.
Pengeran menilai, pemeriksaan yang berbasis bukti penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
Pangeran mengimbau masyarakat dan media tidak berspekulasi sebelum hasil audit keluar. Ia menilai penanganan persoalan anggaran harus dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru mengganggu pelayanan publik.
"Saya mengingatkan agar isu ini tidak diseret ke polemik lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Merah Putih. Hal itu hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah beban bagi pemerintah, termasuk Presiden," ucapnya.
Menurut Pangeran, masalah pengadaan gembok tidak dapat dilepaskan dari persoalan mendasar yang dihadapi lembaga pemasyarakatan, yaitu overkapasitas.
Pemerintah perlu memprioritaskan anggaran pada kebijakan yang mampu mengurangi kepadatan lapas secara struktural, seperti penguatan alternatif pemidanaan, optimalisasi pembebasan bersyarat dan reintegrasi sosial, penerapan pengawasan elektronik, serta percepatan proses peradilan.
"Langkah-langkah tersebut diyakini dapat mengurangi overkapasitas sekaligus menekan kebutuhan belanja yang tidak efisien di masa mendatang," ujarnya.
Pangeran meminta agar seluruh pengadaan gembok dengan pola serupa ditunda sementara hingga audit awal selesai dilakukan dan hasilnya diumumkan kepada publik.
Ia menegaskan, apabila audit menemukan adanya pelanggaran tata kelola maupun indikasi tindak pidana korupsi, Komisi XIII DPR akan mendorong tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Komisi XIII akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan proporsional," pungkasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







