DPR Minta Penjelasan Pemerintah terkait Universitas Republik Indonesia

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 23 Juli 2026 | 14:01 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (BeritaNasional/dok PKB)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (BeritaNasional/dok PKB)

BeritaNasional.com -  Komisi X DPR RI belum pernah membahas Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Komisi X DPR belum mendapatkan penjelasan mengenai dasar hukum, tugas, fungsi termasuk anggarannya.

"Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

"Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," sambungnya.

Pemerintah harus membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya lembaga kedinasan yang berperan mencetak pemimpin.

"Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," kata Lalu.

Ia menyebut komisinya akan melakukan pengawasan anggaran dan fungsi URI. Pun akan meminta keterangan pemerintah saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

"Terkait rencana 10 URI dan pengawasan anggaran, kami tentu akan menjalankan fungsi tersebut secara akuntabel apabila pembahasan resmi telah berlangsung, namun saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat Raker dengan Kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia.

Kemudian, dilantik juga Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (22/7/2026).

Pelantikan keduanya dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: