DPR Minta Kuntadi Tidak Main Mata Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Sahroni menilai, Kuntadi sosok berintegritas yang dipercaya dapat menuntaskan dugaan kasus korupsi Febrie.
"Sangat baik sekali Kuntadi jadi Jampidsus pengganti Febrie, saya kenal dia punya integritas kuat yang bisa selesaikan perkara mantan Jampidsus," ujar Sahroni kepada wartawan, dikutip Kamis (23/7/2026).
Sahroni berpesan kepada Kuntadi jangan main mata dalam penanganan kasus Febrie. Ia meminta agar Kejaksaan membuktikan bisa independen.
"Pak Kuntadi pesan saya jangan maen mata yah perkara besar ini dan buktikan pada masyarakat bahwa kejaksaan Independen dan bisa selesaikan perkara ini dengan cepat dan cepat juga hadirkan ke publik mantan Jampidsus," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengangkat kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri setelah terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengangkatan Kuntadi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan tersebut merupakan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kemarin Presiden telah tanda tangan keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 18 jam yang lalu







