Jadi Calon Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Harli Siregar Punya Harta Fantastis
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto disebut telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang memindahkan Harli Siregar dari jabatannya sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menjadi calon kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan (Badiklat).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang dilihat pada Kamis (23/7/2026), Harli memiliki total harta kekayaan senilai Rp3.807.719.324 berdasarkan laporan periode 2025.
Keseluruhan harta yang dilaporkan pada 15 Januari 2026 itu masih berstatus verifikasi administratif tidak lengkap. Saat menyampaikan LHKPN, Harli masih menjabat Kajati Sumatera Utara.
Komponen terbesar kekayaannya berasal dari aset properti dengan nilai Rp2,41 miliar. Kepemilikan tersebut tersebar di Tangerang, Deli Serdang, dan Rokan Hilir.
Rinciannya meliputi rumah beserta tanah seluas 200 meter persegi/177 meter persegi di Tangerang senilai Rp900 juta, dua rumah dan tanah masing-masing seluas 144 meter persegi/144 meter persegi di Deli Serdang dengan nilai masing-masing Rp700 juta, sebidang tanah seluas 700 meter persegi di Deli Serdang senilai Rp20 juta, serta lahan seluas 12.129 meter persegi di Rokan Hilir senilai Rp90 juta.
Di sektor alat transportasi dan mesin, Harli mencatatkan kepemilikan tiga kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp273 juta, yakni sepeda motor Honda tahun 2014 senilai Rp3 juta, Toyota Fortuner tahun 2015 senilai Rp140 juta, dan Honda Brio Satya 1.2 E CVT tahun 2022 senilai Rp130 juta.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp130 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp994.719.324. Sementara itu, pada kolom surat berharga, harta lainnya, dan utang tidak tercantum nilai apa pun.
Dengan komposisi tersebut, total kekayaan Harli tercatat mencapai Rp3.807.719.324.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden yang mengangkat sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung.
Selain itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dipercaya mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






