Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Suarakan Batasi Gawai di Sekolah Lewat Permainan Tradisional
BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) resmi menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.
Acara berpusat di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis (23/7).
Mengusung tema "Semua Setara Riang Bersama", momentum tahun ini menjadi tonggak penting kolaborasi lintas sektor dalam memenuhi hak anak.
Tak hanya seremonial, perayaan ini juga menjadi panggung utama dalam mengampanyekan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 18 Tahun 2026 mengenai Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Acara ini dihadiri oleh Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, serta jajaran pejabat dari Kemenko PMK, KemenPPPA, Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hingga perwakilan siswa dari berbagai jenjang sekolah.
Direktur PAUD Kemendikdasmen Kurniawan menegaskan pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial.
"Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar setiap anak benar-benar terlindungi, terdidik, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat," ujar Kurniawan melalui siaran persnya yang dikutip pada Rabu (23/7/2026).
Untuk memeriahkan HAN 2026, Kemendikdasmen menghadirkan 'Main Raya Anak Nusantara'. Ini merupakan ruang bermain interaktif yang memadukan kehangatan permainan tradisional dengan aktivitas modern berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics) serta eksplorasi alam.
Aktivitas dirancang sesuai tumbuh kembang anak.
Siswa PAUD hingga SD Kelas Rendah: Diajak menjadi ilmuwan cilik, bermain peran, melakukan penjelajahan alam, hingga membuat kincir angin dan layang-layang.
Siswa SD Kelas Tinggi hingga SMA: Ditantang mengenal kembali warisan permainan tradisional yang mulai langka, seperti gasing, rangku alu, congklak, egrang batok, bakiak, hingga merakit perahu jong.
Seluruh stimulus fisik dan sosial ini sengaja dihadirkan sebagai implementasi nyata dari SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026. Kebijakan pembatasan gawai di sekolah tersebut diterbitkan demi menjaga kesehatan fisik, mempertajam kemampuan sosialisasi, serta mendukung kestabilan emosional anak.
Keseimbangan Teknologi di Sekolah
Kurniawan meluruskan persepsi publik dengan menegaskan bahwa pembatasan gawai di sekolah bukan berarti pemerintah menutup mata terhadap kemajuan teknologi. Aturan ini lahir untuk menciptakan keseimbangan hidup anak di era digital.
"Permainan langsung dan interaksi antarsesama adalah cara terbaik anak belajar. Pembatasan gawai di sekolah bukan larangan mutlak, melainkan upaya memastikan anak lebih banyak berinteraksi nyata, bukan melalui layar," tegas Kurniawan.
Melalui momentum HAN 2026, seluruh pemangku kepentingan diharapkan makin solid dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak. Langkah nyata ini diharapkan mampu membangun ekosistem belajar dan bermain yang jauh lebih sehat.
"Mari bergandengan tangan. Pastikan setiap anak tumbuh setara, berkembang seutuhnya, dan riang bersama menuju masa depan yang gemilang," tandasnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







