Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Tipikor PN Medan
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.
Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan perlu diselidiki secara menyeluruh.
Sebab, kebakaran tersebut terjadi ketika Hakim Khamozaro tengah menyidangkan perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
Ia menilai perlu diselidiki apakah kebakaran itu murni insiden biasa atau ada unsur kesengajaan yang mengarah pada teror terhadap hakim.
“Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas,” ujar Abdullah dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/11/2025).
Abdullah menilai, keselamatan dan keamanan hakim yang menangani perkara korupsi menjadi sangat krusial dalam menjaga independensi peradilan untuk menegakkan keadilan.
Ia juga mendorong agar Hakim Khamozaro segera mendapatkan pengawalan dan perlindungan yang memadai.
“Hakim Khamozaro harus mendapatkan pengawalan dan perlindungan maksimal. Negara wajib hadir memastikan bahwa setiap hakim bisa memutuskan perkara secara adil tanpa tekanan atau ancaman,” ujar politikus PKB ini.
Abdullah menegaskan, peristiwa ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial (KY) untuk memperkuat sistem perlindungan bagi para hakim, terutama yang menangani kasus korupsi dan perkara berisiko tinggi.
“Perlindungan terhadap hakim bukan hanya tanggung jawab institusi peradilan, tetapi juga komitmen seluruh lembaga penegak hukum. Jangan sampai ada upaya teror yang mengganggu proses penegakan hukum,” pungkasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







