APBN 2026 Disahkan DPR, Belanja Negara Tembus Rp3.800 Triliun

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 23 September 2025 | 11:54 WIB
Peremajaan kawasan kompleks parlemen MPR/DPR/DPD RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Peremajaan kawasan kompleks parlemen MPR/DPR/DPD RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

DPR menyetujui RUU APBN menjadi undang-undang yang telah dibahas dan disepakati bersama pemerintah.

"Apakah RUU APBN Tahun 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna.

"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir.

Adapun postur APBN 2026 yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah adalah sebagai berikut: pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun, dengan penerimaan dari pajak sebesar Rp2.693,71 triliun.

Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,73 triliun, dengan rincian:

  • Belanja Kementerian/Lembaga: Rp1.510,55 triliun
  • Belanja non-Kementerian/Lembaga: Rp1.639,19 triliun
  • Transfer ke daerah: Rp692,99 triliun

Defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan pembiayaan yang juga sebesar Rp689,15 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah melaporkan adanya beberapa perubahan alokasi anggaran. Perubahan tersebut meliputi:

  • Penambahan target penerimaan cukai sebesar Rp1,7 triliun
  • Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari enam Kementerian/Lembaga yang berkontribusi terbesar sebesar Rp4,2 triliun
  • Penambahan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp12,3 triliun
  • Penambahan program pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp941,6 miliar
  • Penambahan transfer ke daerah sebesar Rp43 triliun

"RAPBN 2026 yang kita bahas akan menjadi senjata fiskal pemerintah, sekaligus alat untuk mewujudkan target-target pembangunan jangka pendek dan menengah," kata Said.

Pemerintah dan DPR juga sepakat untuk mengubah strategi pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah, dari yang berbasis utang menjadi berbasis pendapatan.

"Dengan demikian, pemerintah harus merumuskan peta jalan pengelolaan utang untuk menuju keseimbangan anggaran dalam APBN kita ke depan," tambah Said.

DPR juga mendukung target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 7–8 persen dalam jangka menengah.

"Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi 5,4 persen yang ditetapkan saat ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah," ujar Said.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: