DPR Gelar Rapat Paripurna, Pengesahan APBN 2026 dan Prolegnas Jadi Agenda Utama

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 23 September 2025 | 10:39 WIB
DPR Gelar Rapat Paripurna. (BeritaNasional/Ahda)
DPR Gelar Rapat Paripurna. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). 

Agenda Rapat Paripurna hari ini adalah pengesahan RUU APBN tahun 2026 sampai pengesahan program legislasi nasional atau Prolegnas prioritas 2025 dan 2026, serta perubahan Prolegnas 2025-2029.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Serta dihadiri tiga pimpinan lainnya yaitu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Puan melaporkan, rapat paripurna hari ini dihadiri 293 anggota dari 578 anggota DPR RI.

"Menurut catatan dari kesekjenan daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, dari 578 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR RI," ujarnya membuka rapat paripurna.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI," sambungnya.

Rapat paripurna hari ini memiliki 5 agenda. Pertama adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Kedua, laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan atas: Perubahan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029, Perubahan Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, serta pengambilan keputusan.

Ketiga, laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keempat, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan.

Terakhir, laporan Komisi XII DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas) Masa Jabatan 2025-2029, dilanjutkan dengan. pengambilan keputusan.

 

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: